Kesenian Tradisional


Pada halaman ini akan dibahas mengenai Kesenian Tradisional . Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.


Kesenian Tradisional

Seni merupakan suatu karya yang dibuat atau diciptakan dengan kecakapan yang luar biasa sehingga merupakan sesuatu yang elok atau indah. Kebutuhan akan seni budaya merupakan kebutuhan manusia yang lebih tinggi diantara urutan kebutuhan lainnya. Seni budaya berkaitan langsung dengan kesejahteraan, keindahan, kebijaksanaan, ketentraman, dan pada puncaknya merupakan proses evolusi manusia untuk makin dekat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Akhdiat K. Miharja (Tontowi Amsia, 2005: 3) menyatakan “seni adalah suatu kegiatan rohani yang merefleksikan realita dalam suatu karya yang berkat bentuk dan isinya maka mempunyai suatu daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani rohani Si penerimanya. Menurut Ki Hajar Dewantara “seni adalah semua aktivitas dan tindakan manusia yang muncul dari hidup dan perasaannya serta memiliki sifat keindahan sehingga mampu menggerakkan perasaan dan jiwa seseorang” (Tontowi Amsia, 2005: 3).

Pendapat lain mengenai seni diungkapkan oleh Sumardjo (2000: 62) yang mengungkapkan bahwa “seni adalah ungkapan perasaan yang disampaikan kepada orang lain agar mereka dapat merasakan apa yang dirasakan. Berdasarkan antara kaitannya tradisi seni dengan karya seni yang diciptakannya”.

Berdasarkan beberapa pendapat tentang seni di atas dapat disimpulkan bahwa seni adalah segala sesuatu yang mempunyai nilai estetika yaitu keindahan yang merupakan ungkapan rasa dari seseorang yang mampu menggerakkan hati manusia yang melihatnya.
Kesenian menurut Nanang Ganda Prawira (2009:2) “merupakan kebutuhan manusia yang asasi untuk memenuhi kepuasannya akan keindahan dalam pengertian ini tercakup keterpesonaan, imaginasi, pengungkapan dan penghayatan emotif, serta makna-makna yang berkaitan dengan fungsinya bagi pemenuhan kebutuhan hidup manusia secara universal”.

Berkaitan dengan pengertian seni, T.R. Rohidin (2000: 209-210), membagi jenis kesenian di Indonesia menjadi tiga yakni:
1.      Kesenian yang bersifat lokal atau tradisional, kesenian ini hidup di kalangan suku bangsa tertentu yang kerap kali menjadi bagian dari kehidupan diantara sesama warga masyarakat. Dikatakan pula bahwa kesenian lokal dapat menyerap nilai-nilai kebudayaan lain sehingga menjadi bagian berkeseniannya serta diwariskan ke generasi selanjutnya.
2.      Kesenian umum, kesenian ini hidup dalam pergaulan seni di tempat umum dalam pergaulan masyarakat yang berbeda status sosialnya. Kesenian umum berlaku dalam tempat atau ruang lingkup tertentu yang berfungsi untuk menjembatani perbedaan-perbedaan dengan toleransi. Kesenian umum hidup dan berkembang dikalangan masyarakat yang terbuka hubungannya serta hidup pada masyarakat perkotaan yang alternativ untuk berkesenian baik dalam cara, corak maupun tujuan keterlibatannya sangat luas.
3.      Kesenian formal merupakan kesenian resmi baik dalam tingkat regional maupun nasional yang dipandang sebagai kesenian yang mewakili kesenian regional atau nasional. Kesenian formal umumnya menjadi bagian dari pementasan resmi dalam kegiatan-kegiatan yang menjadi unsur-unsur sistem pemerintahan.  


Berkenaan dengan apa yang disampaikan Rohidin tetang pembagian jenis kesenian yang ada di Indonesia maka kesenian tradisional benar-benar bisa dikatakan sebagai kesenian yang sarat akan nilai-nilai budaya yang patut untuk dilestarikan karena dapat menyerap nilai-nilai kebudayaan lain sehingga menjadi  kesenian yang bisa diwariskan ke generasi selanjutnya.

Seni tradisional merupakan keanekaragaman unsur budaya yang sudah menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia. Dalam kehidupan masyarakat kesenian tradisional, tidak terlepas dari tradisi masyarakat, karena kesenian tradisional merupakan perwujudan dari suatu penciptaan yang dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa tertentu. Seperti yang dikemukakan oleh Kasim Achmad dan Juju Masunah (2001:1), bahwa:
            Kesenian tradisional adalah suatu bentuk seni yang besumber dan berakar   serta telah dirasakan sebagai milik sendiri oleh masyarakat dan    lingkungannya. Pengolahannya berdasarkan atas cita-cita masyarakat             pendukungnya. Cita rasa di sini mempunyai pengertian yang luas,   termasuk nilai tradisi,’ pandangan hidup, pendekatan falsafah, rasa etis dan      estetis serta ungkapan budaya lingkungan. Hasil kesenian tradisional             biasanya diterima sebagai tradisi pewarisan yang diwariskan dari angkatan             tua dan angkatan muda.   

Pengertian lain tentang seni budaya tradisional diungkapkan pula oleh Yoeti (1985: 2), “seni budaya tradisional adalah seni budaya yang sejak lama turun temurun telah hidup dan berkembang pada suatu daerah tertentu”.

Berdasarkan berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kesenian tradisional adalah kesenian yang merupakan hasil kreasi yang berasal dari masyarakat asli yang ada pada suatu bangsa, yang penciptaannya tidak terlepas dari tradisi masyarakat tersebut, dan di dalamnya terkandung nilai-nilai sosial budaya, serta telah ada turun temurun dari generasi ke generasi.
 
Umar Kayam (1981: 60-61) berpendapat bahwa seni tradisional dapat dikategorikan dalam lima cabang seni yaitu:
1.      Seni Rupa, meliputi seni ukir, seni lukis dan seni tatah.
2.      Seni Tari, merupakan wayang kulit, jatilan, reog
3.      Seni Sastra, meliputi puisi dan prosa
4.      Seni Teater Drama, meliputi ketoprak
5.      Seni Musik meliputi, jaipongan dan tembang


Selain, memberikan kategori seni Umar Kayam (1981: 85) juga menjelaskan ciri-ciri tentang kesenian tradisional yaitu sebagai berikut:
a.       Seni tradisional memiliki jangkauan yang terbatas pada lingkungan kultur yang dapat menunjangnya
b.      Seni tradisional merupakan sebuah pencerminan dari satu kultur yang berkembang sangat perlahan, disebabkan karena dinamik masyarakat penunjangnya memang demikian.
c.       Merupakan bagian dari suatu kosmos kehidupan yang bulat yang tidak terbagi-bagi dalam pengkotakan spesialisasi.
d.      Seni tradisional bukan merupakan kreatifitas individu-individu tetapi tercipta secara anonim bersama dengan sifat kolektivitas masyarakat yang menunjangnya.


Kayam juga menjelaskan mengenai fungsi dari kesenian tradisional. Adapun fungsi kesenian tradisional menurut Umar Kayam (1981: 62) adalah sebagai berikut:
1.      Segi Geografis: Wilayah penyebaran dari seni tradisional akan menunjukan satu pola tertentu yang menunjukan letak geografis para penggemarnya.
2.      Fungsi Sosial: Daya tarik dari pertunjukan rakyat terletak pada kemampuannya sebagai pembangun dan pemelihara solidaritas kelompok, maka masyarakat akan memahami kembali nilai-nilai dan pola prilaku yang berlaku dalam lingkungan sosialnya.
3.      Segi daya jangkau penyebaran sosialnya:  Memiliki wilayah jangkauan yang meliputi seluruh aspek lapisan masyarakat, dapat pula mencerminkan komunikasi antar unsur dalam masyarakat dimana komunikasi terjadi baik pada pria dan wanita, antara lapisan atas dan bawah, serta antar golongan tua dan muda.


Penjelasan mengenai kategori, ciri-ciri, serta fungsi dari kesenian tradisional yang telah dijelaskan Umar Kayam di atas dapat dikatakan bahwa kesenian tradisional ternyata memiliki banyak macam cabangnya tidak hanya melulu terkesan pada musik ataupun tari-tarian semata. Selanjutnya, berdasarkan ciri-ciri dan fungsinya ternyata kesenian tradisional benar-benar merupakan kesenian yang lahir berdasarkan kultur masyarakat setempat serta dapat  dijadikan sebagai pembangun dan pemelihara solidaritas kelompok, kemudian masyarakat akan memahami kembali nilai-nilai dan pola prilaku yang berlaku dalam lingkungan sosialnya.
Dalam:

Share:


Anda Juga Bisa Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © SEPIL. My Simple Template: Simple Template Design