Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
  Pengertian Kebudayaan

Pengertian Kebudayaan

Pengertian Kebudayaan

Kata “Kebudayaan” dan “Culture”. Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan : “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, yang berarti ”daya dari budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi-budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya” disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari ‘kebudayaan” dengan arti yang sama.

Adapun kata culture, yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan’ berasal dari kata Latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan,” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam.”

Beda kebudayaan dan Peradaban.Di samping istilah “kebudayaan” ada pula istilah “peradaban”. Hal yang terakhir adalah sama dengan istilah Inggris civilization, yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dan unsur-unsur dari kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan-santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, dan sebagainya. Istilah “peradaban” sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan sistem kenegaraan dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.

Sistem Nilai Budaya, Pandangan Hidup, dan Ideologi.Sistem nilai budaya meruoakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat-istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai-nilai budaya itu merupakan konsep-konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga sesuatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat tadi.

walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi sebagi konsep, suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata. Namun, justru karena sifatnya yang umum, luas dan tak konkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individu yang menjadi warga dari kebudayaan bersangkutan. Kecuali itu, para individu itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya, sehingga konsep-konsep itu sejak lama telah berakar dalam alam jiwamereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan tak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat, dengan cara mendiskusikannya secara rasional.
Dalam tiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya yang satu dengan lain berkaitan hingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakatnya.

Adapun kebudaaan menurut Kuntjaraningrat (1990 : 234) memiliki tiga wujud, yaitu :
1. Wujud Kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada didalam kepala-kepala, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan itu hidup. Kalau warga masyarakat tadi menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat bersangkutan.

2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Yaitu disebut sistem sosial, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagi rangkaian aktifitas manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa di observasi, di foto, dan di dokumentasi.

3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Yaitu kebudayaan fisik, dan tak memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa sekuruh total dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan di foto.
Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang berwujud sebagai komunitas desa, kota , atau sebagai kelompok adat yang lain,bisa menampilkan suatu corak yang khas. “kata Kebudayaan berasal dari (bahasa Sanserketa) buddhayahyang merupakan bentuk jamak dari kata buddhiyang berarti budi atau akal, berdasarkan hal tersebut kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”.(Soerjono Soekanto, 2006: 150).

Seorang antropolog, yaitu E. B. Taylor dalam Soerjono Soekanto (2006: 150), memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Berdasarkan definisi diatas, kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Kuntjaraningrat dalam Rusmin Tumanggor (2010: 19), bahwa “Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang terperinci, yaitu terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem pencaharian serta sistem teknologi peralatan”.

Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak. Seseorang yang meneliti Kebudayaan tertentu akan sangat tertarik dengan objek-objek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat-alat komunikasi dan sebagainya.

Parsudi Suparlan dalam Rusmin Tumanggor (2010: 21), kebudayaan nmenurutnya adalah “keseluruhan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial, yang isinya adalah perangkat model-model pengetahuan pedoman hidup yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi, serta untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan”. Pendapat ini menjelaskan mengenai kebudayaan yang dijadikan sebagai pedoman hidup oleh manusia di dalam kehidupan bermasyarakat.

Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah pelopor berupa bentuk-bentuk pengetahuan yang dijadikan sebagai fondasi atau acuan oleh seseorang sebagai bagian dari masyarakat melakukan aktifitas sosial, membuat materi kebudayaan dalam unsur budaya universal: agama, ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, organisasi sosial, bahaasa dan komunikasi serta kesenian.

Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai-nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga dan dipelihara agar tidak luntur serta hilang sehingga dapat dilestarikan dan dipelajari oleh generasi berikutnya.
Pengertian Sosial Mayarakat

Pengertian Sosial Mayarakat

Pengertian Sosial Mayarakat

Hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau masih membutuhkan bantuan dari pihak lain. Bersosialisasi pun sangat penting dalam menjalin hubungan yang baik antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Jika tidak adanya individu, maka keluarga dan masyarakat pun tidak akan tercipta. Begitu pula dengan individu, tidak akan bisa berjalan sendiri jika tidak adanya keluarga dan masyarakat, karena dengan adanya keluarga dan masyarakat, masing-masing individu dapat mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan sosial.

Di kehidupan sehari-hari sebagai anggota masyarakat istilah sosial sering dikaitkan dengan hal-hal yang berhubungan dengan manusia dalam masyarakat, seperti kehidupan kaum miskin di kota, kehidupan kaum berada, kehidupan nelayan dan seterusnya. Hubungan di lingkungan masyarakat yang terjalin dengan baik merupakan hasil dari hubungan yang baik antara individu yang satu dengan individu lainnya. Individu tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan.Masyarakat juga merupakan media untuk mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial.

Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan sosial dari kenyataan-kenyataan tentang istilah tersebut di atas. Dilihat dari sasaran atau tujuan dari istilah tersebut yang berkaitan dengan kemanusiaan, maka dapat diasumsikan bahwa semua pernyataan tersebut pada dasarnya mengarah pada bentuk atau sifatnya yang humanis atau kemanusiaan dalam artian kelompok, mengarah pada hubungan antar manusia sebagai anggota masyarakat atau kemasyarakatan.

Sosial merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan suatu masyarakat atau komuniti yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar manusia. Cross and Smith (dalam Gounaris, et al., 2003)menggambarkan “ikatan sosial sebagai proses mengembangkan dan mendorong relationshipyang saling menguntungkan antara pemberi jasa dan pembeli”. Sementara Wilson and Mummalaneni (dalam Gounaris, et al., 2003) menyatakan bahwa “ikatan sosial sebagai proses yang menjelaskan bahwa tumbuhnya relationship antara dua pihak. Ikatan sosial mempercepat partisipasi antar individu dalam pertukaran karenameningkatkan komunikasi dan aliran informasi yang akhirnya akan meningkatkan relationship secara menyeluruh”.

Menurut Soekanto (2009: 57) berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor, yaitu antara lain:

1. Faktor imitasi, faktor ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian imitasi juga dapat mengakibatkan terjadinya hal-hal yang negatif di mana misalnya, yang ditiru adalah tindakan-tindakan yang menyimpang. Selain itu juga dapat melemahkan atau bahkan mematikan pengembangan daya kreasi seseorang.

2. Faktor sugesti, faktor ini berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. Jadi proses ini sebenarnya hampir sama dengan proses imitasi, tetapi titik tolaknya berbeda. Berlangsungnya sugesti dapat terjadi karena pihak yang dilanda oleh emosi, yang menghambat daya berpikirnya secara rasional.

3. Faktor identifikasi, faktor ini sebenarnya adalah kecenderungan kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang atas dasar proses ini. Proses identifikasi berlangsung dengan sendirinya (secara tidak sadar) maupun dengan disengaja karena sering kali seseorang memerlukan tipe-tipe ideal tertentu di dalam proses kehidupannya.

4. Faktor simpati, faktor ini sebenarnya merupakan suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan ingin bekerjasama dengannya. Inilah perbedaan utamanya dengan identifikasi yang didorong oleh keinginan untuk belajar dengan pihak lain yang dianggap kedudukannya lebih tinggi dan harus dihormati kerena memiliki kelebihan-kelebihan atau kemampuan-kemampuan tertentu yang patut dijadikan contoh.

Suatu interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu:
1. Adanya kontak sosial (social contact). Kata kontak sosial berasal dari bahasa Latin con dan cum (yang artinya bersama-sama) dan tango (yang artinya menyentuh). Jadi artinya secara harfiah adalah bersama-sama menyentuh. Kontak sosial dapat bersifat positif dan negatif. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerjasama, sedangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial. Menurut Soekanto (2009: 60) “kontak sosial dapat pula bersifat primer atau sekunder, kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka, sedangkan kontak sekunder memerlukan suatu perantara”. Sedangkan menurut Abdulsyani (2007: 154) “kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih, melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat”.

2. Adanya komunikasi. Komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang laintersebut. Sebagaimana menurut Abdulsyani (2007: 155) “komunikasi adalah persamaan pandangan antara orang-orang yang berinteraksi terhadap sesuatu”.

Dapat disimpulkan bahwa kepercayaan sosial (social trust) merupakan harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerjasama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama-sama anggota masyarakat. Dan tentunya tidak terlepas dari tiga elemen dasar kepercayaan sosial (Social Trust)yaitu: 1) Adanya kepercayaan (saling percaya), 2) Sistem nilai/norma, 3) Hubungan kerja sama.
Pengertian Kepercayaan (Trust)

Pengertian Kepercayaan (Trust)

Pengertian Kepercayaan (Trust)

Pada umumnya kepercayaan adalah identik dengan kejujuran. Dan ini memang berlaku pada tingkat hubungan antar pribadi. Namun dalam hubungan sosial baik dengan karyawan, dengan kolega usaha dan masyarakat, kejujuran seseorang harus didukung oleh tingkat reputasi dan pengalaman dari yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian tingkat kepercayaan pribadi meningkat menjadi kepercayaan profesi. Kepercayaan pribadi dan kepercayaan sebagai profesi usaha yang Anda miliki inilah yang menjadikan Anda mempunyai modal utama. Hal inilah yang biasa disebut sebagai modal sosial.

Menurut Prasaranphanich (2007: 23) “Kepercayaan (trust) merupakan pondasi dari bisnis”.Membangun kepercayaan dalam hubungan jangka panjang dengan pelanggan adalah suatu faktor yang penting untuk menciptakan loyalitas pelanggan. Sedangkan Moorman (2003: 145) “mendefinisikan kepercayaan (trust) sebagai kesediaan (willingness) individu untuk menggantungkan dirinya pada pihak lain yang terlibat dalam pertukaran karena individu mempunyai keyakinan (confidence) kepada pihak lain. Ketika satu pihak mempunyai keyakinan (confidence) bahwa pihak lain yang terlibat dalam pertukaran mempunyai reliabilitas dan integritas, maka dapat dikatakan ada trust”.

Rofiq (2007: 32) mendefinisikan “kepercayaan (trust) sebagai kepercayaan pihak tertentu terhadap yang lain dalam melakukan hubungan transaksi berdasarkan suatu keyakinan bahwa orang yang dipercayainya tersebut memiliki segala kewajibannya secara baik sesuai yang diharapkan”.

Menurut Mowen (2005: 312) “kepercayaan adalah semua pengetahuan yang dimiliki oleh individu dan semua kesimpulan yang dibuat mengenai objek, atribut, dan manfaatnya”. Seseorang membentuk tiga jenis kepercayaan (Mowen, 2005:312) :

a. Kepercayaan atribut-objek (object – attribute beliefs)

Pengetahuan tentang sebuah objek memiliki atribut khusus yang disebut kepercayaan atribut-objek. Kepercayaan atribut-objek menghubungkan sebuah atribut dengan objek, seperti seseorang, barang, atau jasa.

b. Kepercayaan atribut-manfaat

Kepercayaan atribut-manfaat merupakan persepsi konsumen tentang seberapa jauh sebuah atribut tertentu menghasilkan atau memberikan manfaat tertentu. Seseorang mencari produk dan jasa yang akan menyelesaikan masalah-masalah mereka dan memenuhi kebutuhan mereka, dengan kata lain, memiliki atribut yang akan memberikan manfaat yang dapat dikenal.

c. Kepercayaan objek-manfaat

Kepercayaan objek-manfaat merupakan persepsi konsumen tentang seberapa jauh produk, orang, atau jasa tertentu yang akan memberikan manfaat tertentu.
Konsep Pengenalan Pendidikan Kewarganegaraan

Konsep Pengenalan Pendidikan Kewarganegaraan

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Secara historis epistimologis dan pedagogis, Pendidikan Kewarganegraan (PKn) di Indonesia sebagai program kurikuler dimulai dengan terintroduksikanya mata pelajaran Civics dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas tahun 1962 yang berisikan materi tentang pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang 1945 (Dept. P&K:1962). Pada saat itu mata pelajaran Civics atau kewargaan negara pada dasarnya memberi pengalaman belajar yang dipilih dan digali dari disiplin ilmu sejarah, geografi, ekonomi dan politik, pidato-pidato presiden, deklarasi hak asasi manusia dan pengetahuan tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa (Soemantri, 1969:7). Istilah Civicssecara formal tidak dijumpai dalam kurikulum tahun 1957 maupun dalam kurikulum tahun 1946, namun secara materiil dalam kurikulum SMP dan SMA tahun 1957 terdapat mata pelajaran tata negara dan tata hukum, dan dalam kurikulum tahun 1946 terdapat mata pelajaran pengetahuan umum yang di dalamnya memasukan pengetahuan mengenai pemerntahan.

Kemudian dalam kurikulum tahun 1968 dan 1969 istilah Civics atau pendidikan kewargaan negara digunakan secara bertukar pakai (interchangeably) misalnya dalam kurikulum SD 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan negara yang dipakai sebagai nama mata pelajaran yang di dalamnya tercakup sejarah Indonesia, geografi Indonesia dan Civics (diterjemahkan sebagai pengetahuan kewargaan negara). Dalam kurikulum SMP 1968 digunakan istilah pendidikan Kewargaan negara yang berisikan sejarah Indonesia dan konstitusi termasuk UUD 1945. sedangkan dalam kurikulum SMA 1968 terdapat mata pelajaran Keargaan negara yang beriikan materi terutama yang berkenaan dengan UUD 1945. sementara itu dalam kurikulum SPG 1969 mata pelajaran Pendidikan Kewargaan negara isinya terutama tentang sejarah Indonesia, kontitusi, pengetahuan masyarakat dan hak asasi manusia. (Dept. P&K:1968a;168b;1968c:1969).

Selanjutnya dalam kurikulum 1975 istilah Pendidikan Kewargaan negara diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. perubahan ini sejalan dengan misi pendidikan yang diamanatakan oleh TAP MPR II/MPR/1973. mata pelajaran PMP ini merupakan mata pelajaran wajib untuk SD, SMP, SMA SPG dan ekolah kejuruan. Mata pelajaran PMP ini teru dipertahankan baik istilah maupun isinya sampai dengan berlakunya kurikulum 1984 yang pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. (berisikan sejarah Sebagaimana lazimnya suatu bidang studi yang diajarkan di sekolah, materi keilmuan mata pelajaran PKn mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan nilai (value) berupa watak kewarganegaraan. Sejalan dengan ide pokok mata pelajaran PKn yang ingin membentuk warga negara yang ideal yaitu yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang sesuai dengan konsep dan prinsip-prinsip PKn (Depdikbud:1975 a,b,c:176).

Berlakunya Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggraiskan adanya muatan kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sebagai bahan kajian wajib kurikulum semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal39), Kurikulum pendiidkan daar dan pendidikan menengah tahun 1994 mengakomodasikan misi baru pendidikan tersebut dnegan memperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum PPKn 1994 mengorganisasikan materi pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir P4, tetapi atas daar konsep nilai yang disaripatikan dari P4 dan sumber remi lainya yang ditata dengan menggunakan pendekatan sepiral meluas atau Spiral of concept development (Taba, 1967).

Mata pelajaran PPKn memiliki tiga misi besar yaitu :
1) Conservation Education: yakni mengemban dan melestarikan nilai luhur Pancasila.
2) Social and moral development: yakni mengembangkan dan mebina siswa yang sadar akan hak dan keajibanya, taat pada peraturan hokum yang berlaku, serta berbudi pekerti luhur.
3) Socio civic development : yakni membina siswa agar memahami dan menyadari hubungan antar sesama anggota keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Sejalan dengan adanya perubahan makro konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbaga dan bernegara Indonesia sesuai dengan UUD 1945, telah diundangkan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menggantikan Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas. PPKn diubah lagi namanya menjadi Pendidikan Kewarganegaran (PKn). Pendidikan kewarganegaraan di dalam UU Sisdiknas No. 2 Tahun 2003 tersebut ditegaskan bahwa materi kajian PKn wajib dimuat baik dalam kurikulum pendididkan tinggi (Pasal 37). Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibanya untuk menjadi arganegara Indoneisa yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (BNSP. 2006).

Selanjutnya yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganrgaraan (PKn) menurut pasal 39 Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Cholisin ( 2001 : 1 ) bahwa “ Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar hubungan warga negara dengan pemerintah agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara “.

Pendapat yang hampir senada juga disampaikan oleh S. Sumarsono ( 2002 : 6 ) bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah “ usaha untuk membekali peserta didik dengan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia “.

Pengertian senada dikemukakan oleh CICED ( Centre For Indonesian Civic Education ) dalam Cholisin ( 2001 : 1 ), bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah “ Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses tranformasi yang membantu membangun masyarakat yang heterogen menjadi kesatuan masyarakat Indonesia, mengembangkan warga negara Indonesia yang memiliki pengetahuan dan kepercayaan terhadap Tuhan, memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban, baik kesadaran hukum, memiliki sensitivitas politik, berpartisipasi politik dan masyarakat madani (civil society) “

Sebagaimana lazimnya suatu bidang studi yang diajarkan di sekolah, materi keilmuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mencakup dimensi pengetahuan (knowledge ), keterampilan ( skill ), dan nilai ( values ). Hal ini sesuai dengan ide pokok mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang ingin membentuk warga negara yang memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang sesuai dengan konsep-konsep dan prinsip kewarganegaraan. Pada gilirannya, warga negara yang baik tersebut diharapkan dapat membantu terwujudnya masyarakat yang demokratis dan konstitusional.
Pengertian Budaya

Pengertian Budaya

Pengertian Budaya

Menurut Koentjaraningrat (2007: 19), kata “kebudayaan” berasal dari kata sanskerta bhudayah, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Sedangkan kata “budaya” merupakan perkembangan majemuk dari “budi daya”yang berarti “daya dari budi” sehingga dibedakan antara “budaya” yang berarti “daya dari budi”yang berupa cipta, karsa, dan rasa dengan “kebudayaan” yang berarti hasil dari cipta, karsa dan rasa. Dalam disiplin ilmu antropologi budaya, kebudayaan dan budaya itu artinya sama saja. Menganalisis konsep kebudayaan perlu dilakukan dengan pendekatan dimensi wujud dan isi dari wujud kebudayaan.

Menurut Munandar (2005: 102) kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu:

a. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia: wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya. Disebutkan bahwa sistem budaya karena gagasan dan pikiran tersebut tidak merupakan kepingan-kepingan yang terlepas, melainkan saling berkaitan berdasarkan asa-asas yang erat hubungannya, sehingga menjadi sistem gagasan dan pikiran yang relatif mantap dan kontinyu.

b. Kompleks aktivitas, berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi, wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini tidak dapat melepaskan diri dari sistem budaya.

c. Wujud sebagai benda. Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak terlepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktivitas manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang konkret biasa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai pada benda yang bergerak.

Kebudayaan juga mempunyai unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan di dunia baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi, maupun yang besar, kompleks, dan dengan jaringan hubungan yang luas.

Menurut konsep Malinowski (2007: 23) , kebudayaan di dunia mempunyai tujuh unsur universal, yaitu:

1. Bahasa
2. Sistem teknologi
3. Sistem mata pencaharian
4. Organisasi sosial
5. Sistem pengetahuan
6. Religi
7. Kesenian

Wujud budaya juga mempunyai penjelasan tentang sistem budaya yang merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan. Sistem budaya atau kultural sistem merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan lepas satu dari yang lainnya, tetapi selalu berkaitan dan menjadi suatu sistem. Dengan demikian sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan yang diartikan pada pula adat-istiadat. Adat-istiadat mencakup sistem nilai budaya, sistem norma, norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama.

Fungsi sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses belajar dari sistem budaya ini dilakukan melalui pembudayaan atau institusionalization (pelembagaan). Dalam pelembagaan ini, seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-adat, sitem norma, dan peraturan yang hidup dalam kebudayaan.

Berdasarkan teori di atas maka proses terjadinya budaya adalah proses ini dimulai sejak kecil, dimulai dari lingkungan keluarganya, kemudian dengan lingkungan diluar rumah, mula-mula dengan meniru bermacam tindakan. Setelah perasaan dan nilai budaya yang memberikan motivasi akan tindakan meniru itu diinternalisasi dalam kepribadiannya, ,maka tindakannya itu menjadi suatu pola yang mantap, dan norma yang mengatur tindakannya dibudayakan. Tetapi ada juga individu yang dalam proses pembudayaan tersebut yang mengalami deviants, artinya individu yang tidak dapat menyesuailkan dirinya dalam sistem budaya dilingkungan sosial sekitarnya.

Berdasarkan pengertian budaya di atas maka dapat disimpulkan bahwa budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
  Pengertian Sikap Siswa

Pengertian Sikap Siswa

Sikap dinyatakan dengan istilah “attitude” yang bersal dari kata latin “aptus” yang berarti keaadaan sikap secara mental yang bersifat subjektif untuk melakukan kegiatan. Sikap seseorang terbentuk karena ada objek tertentu yang memberikan rangsang pada dirinya. Sikap adalah bagian yang penting dalam berinteraksi dengan orang lain. Sikap dapat bersifat positif dan negative. Sikap positif memunculkan kecenderungan untuk menyenangi, mendekati, mnerima, atau bahkan mengharapkan kehadiran objek tertentu. Sedangkan sikap negative memunculkan kecenderungan untuk menjahui, membenci, menghindari, menghindari ataupun tidak menyukai keberadaan suatu objek.

Sikap merupakan konsep paling penting dalam psikologis social. Pembahasan berkaitan dengan psikologis (social) hampir selalu menyertakan unsur sikap baik sikap individu maupun sikap kelompok sebagai salah satu bagian dari pembahasannya. sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku seseorang dapat diramalkan tingkah laku apa yang dapat terjadi dan akan diperbuat jika telah diketahui sikapnya. Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktivitas, akan tetapi berupa kecenderungan tingkah laku. Dalam pergaulan sehari-hari sikap merupakan kecenderungan individu untuk merespon dengan cara yang khusus terhadap stimulus yang ada dalam lingkungan social. Seperti halnya teori sikap yang dikemukakan oleh (Mar’at, 1984:10), Ia mengemukakan bahwa “sikap diartikan sebagai suatu konstruk untuk memungkinkan terlihatnya suatu aktivitas”.

Pengertian sikap dikemukakan oleh Aiken dalam Ramdhani (2009;11), mendefinisikan “sikap sebagai prediposisi atau kecenderungan yang dipelajari dari seorang individu untuk merespon secara positif atau negative dengan intensitas yang moderat atau memadai terhadap objek, situasi, konsep atau orang lain”. Sementara itu, Chalpin dalam Ali dan Asrori (2008:141) “menyamakan sikap sama dengan pendirian. Lebih lanjut dia mendefinisikan sikap sebagai kecenderungan yang relatif stabil dan berlangsung terus-menerus untuk bertingkah laku atau bereaksi dengan cara tertentu terhadap orang lain, objek, lembaga atau persoalan tertentu”. Sedangkan Thurston dalam Bimo Wagito (2003:109) “menyatakan sikap adalah suatu tingkatan afeksi baik yang bersifat positif maupun negative dalam hubungannya dengan objek-objek psikologis. Afeksi yang positif ialah afeksi senang, sedangkan afeksi negative adalah afeksi yang tidak menyenangkan”. Kemudian menurut Gerung dalam Sunarto dan Agung Hartono (2002:170) “sikap secara umum diartikan sebagai kesediaan bereaksi individu terhadap sesuatu hal”.

Pendapat lain mengenai sikap dikemukakan oleh Sunarto (2006:170), yaitu:
Sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap objek di lingkungan tertentu, sebagai suatu penghayatan terhadap objek di lingkungan tertentu. Sikap merupakan salah satu aspek psikologis individu yang sangat penting karena sikap merupakan kecenderungan untuk berprilaku sehingga akan banyak mewarnai prilaku seseorang. Sikap setiap orang berbeda atau bervariasi, baik kualitas maupun jenisnya sehingga prilaku individu menjadi bervariasi. Pentingnya aspek sikap dalam kehidupan individu, mendorong para psikologis untuk mengembangkan teknik dan instrument untuk mengukur sikap manusia. Pengukuran sikap dapat dilakukan dengan menilai pernyataan sikapseseorang. Pernyataan sikap adalah rangkaian kalimat yang mengatakan suatu mengenai objek sikap yang hendak diungkap.

Berdasarkan definisi-definisi sikap yang telah dijelaskan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan sikap adalah kecenderungan seseorang untuk bertindak, berfikir, dan merasa dalam menghadapi objek, ide, situasi atau nilai untuk menetukan apakah orang harus setuju atau tidak setuju terhadap sesuatu menentukan apa yang disukai, diharapkan, baik yang bersifat positif maupun negatif. Sikap siswa yang positif terutama kepada guru dan mata pelajaran yang diterima merupakan tanda yang baik bagi proses belajar siswa. Sebaliknya, sikap negative yang didiringi dengan kebencian terhadap guru dan mata pelajarannya menimbulkan kesulitan belajar siswa tersebut, sehingga prestasi belajar yang dicapai siswa akan kurang memuaskan.

Pengertian siswa menurut pasal 1 ayat 4 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, siswa didefinisikan “sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia”. Sedangkan menurut Syaiful Bahri Djamarah (2005) “siswa adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau kelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan”.

Pendapat lain menurut Hamalik (2001:99) “mengatakan siswa adalah salah satu komponen diam dalam pengajaran disamping guru, tujuan, dan metode pengajaran”. Kemudian menurut Shafique Ali LIhan,”siswa adalah orang yang datang kesuatu lambang untuk memperoleh beberapa tipe penddikan”. Sedangkan menurut Sardiman (2007:111) “siswa atau anak didik adalah salah satu komponen manusia yang menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar”.

Berdasarkan uraian beberapa pendapat di atas mengenai siswa, dapat di simpulkan bahwa siswa adalah seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan dan berusaha untuk mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran.
Apa itu Sikap? (Attitude)

Apa itu Sikap? (Attitude)

Sikap dinyatakan dengan istilah “attitude” yang bersal dari kata latin “aptus” yang berarti keaadaan sikap secara mental yang bersifat subjektif untuk melakukan kegiatan. Sikap seseorang terbentuk karena ada objek tertentu yang memberikan rangsang pada dirinya. Sikap adalah bagian yang penting dalam berinteraksi dengan orang lain. Sikap dapat bersifat positif dan negative. Sikap positif memunculkan kecenderungan untuk menyenangi, mendekati, mnerima, atau bahkan mengharapkan kehadiran objek tertentu. Sedangkan sikap negative memunculkan kecenderungan untuk menjahui, membenci, menghindari, menghindari ataupun tidak menyukai keberadaan suatu objek.

Sikap merupakan konsep paling penting dalam psikologis social. Pembahasan berkaitan dengan psikologis (social) hampir selalu menyertakan unsur sikap baik sikap individu maupun sikap kelompok sebagai salah satu bagian dari pembahasannya. sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku seseorang dapat diramalkan tingkah laku apa yang dapat terjadi dan akan diperbuat jika telah diketahui sikapnya. Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktivitas, akan tetapi berupa kecenderungan tingkah laku. Dalam pergaulan sehari-hari sikap merupakan kecenderungan individu untuk merespon dengan cara yang khusus terhadap stimulus yang ada dalam lingkungan social. Seperti halnya teori sikap yang dikemukakan oleh (Mar’at, 1984:10), Ia mengemukakan bahwa “sikap diartikan sebagai suatu konstruk untuk memungkinkan terlihatnya suatu aktivitas”.

Pengertian sikap dikemukakan oleh Aiken dalam Ramdhani (2009;11), mendefinisikan “sikap sebagai prediposisi atau kecenderungan yang dipelajari dari seorang individu untuk merespon secara positif atau negative dengan intensitas yang moderat atau memadai terhadap objek, situasi, konsep atau orang lain”. Sementara itu, Chalpin dalam Ali dan Asrori (2008:141) “menyamakan sikap sama dengan pendirian. Lebih lanjut dia mendefinisikan sikap sebagai kecenderungan yang relatif stabil dan berlangsung terus-menerus untuk bertingkah laku atau bereaksi dengan cara tertentu terhadap orang lain, objek, lembaga atau persoalan tertentu”. Sedangkan Thurston dalam Bimo Wagito (2003:109) “menyatakan sikap adalah suatu tingkatan afeksi baik yang bersifat positif maupun negative dalam hubungannya dengan objek-objek psikologis. Afeksi yang positif ialah afeksi senang, sedangkan afeksi negative adalah afeksi yang tidak menyenangkan”. Kemudian menurut Gerung dalam Sunarto dan Agung Hartono (2002:170) “sikap secara umum diartikan sebagai kesediaan bereaksi individu terhadap sesuatu hal”.

Pendapat lain mengenai sikap dikemukakan oleh Sunarto (2006:170), yaitu:
“Sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap objek di lingkungan tertentu, sebagai suatu penghayatan terhadap objek di lingkungan tertentu. Sikap merupakan salah satu aspek psikologis individu yang sangat penting karena sikap merupakan kecenderungan untuk berprilaku sehingga akan banyak mewarnai prilaku seseorang. Sikap setiap orang berbeda atau bervariasi, baik kualitas maupun jenisnya sehingga prilaku individu menjadi bervariasi. Pentingnya aspek sikap dalam kehidupan individu, mendorong para psikologis untuk mengembangkan teknik dan instrument untuk mengukur sikap manusia. Pengukuran sikap dapat dilakukan dengan menilai pernyataan sikapseseorang. Pernyataan sikap adalah rangkaian kalimat yang mengatakan suatu mengenai objek sikap yang hendak diungkap”.

Berdasarkan definisi-definisi sikap yang telah dijelaskan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan sikap adalah kecenderungan seseorang untuk bertindak, berfikir, dan merasa dalam menghadapi objek, ide, situasi atau nilai untuk menetukan apakah orang harus setuju atau tidak setuju terhadap sesuatu menentukan apa yang disukai, diharapkan, baik yang bersifat positif maupun negatif.
Copyright © SEPIL. My Simple Template: Simple Template Design